Hindari Risiko, Ini Cara Cek Obat di BPOM
Hampir semua yang ada di dunia ini memiliki sisi baik dan buruk, tak terkecuali obat. Obat yang merupakan produk dari industri farmasi dibuat dan diciptakan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan manusia. Namun, di sisi lain obat memiliki risiko membahayakan, terlebih jika obat itu tidak jelas asal usulnya. Penting untuk setiap orang mengetahui cara cek obat di BPOM agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
Hampir tiap negara memiliki lembaga atau organisasi khusus yang melakukan kerja-kerja di bidang pengawasan obat dan makanan. Jika di Amerika ada FDA atau Food and Drug Administration, Indonesia memiliki Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM. Keberadaan mereka, secara sederhana, dapat diketahui sebagai penjamin bahwa obat-obatan dan makanan yang beredar di wilayahnya telah sesuai standar dan aman konsumsi.
Kendati demikian, BPOM tetap memiliki celah untuk kecolongan. Beberapa kali ramai diberitakan kasus beredarnya obat-obatan palsu dan ilegal di pasaran. Jelas bahwa dalam kasus ini bukan salah BPOM sepenuhnya. Karena akan selalu ada oknum-oknum curang yang siap memanfaatkan keadaan. Di sini, kesadaran masyarakat akan kualitas sebuah produk obat juga mutlak dibutuhkan. Setidaknya ada filter berlapis sehingga kejadian-kejadian merugikan ini tak terjadi lagi di kemudian hari.
Mengonsumsi obat palsu atau ilegal amat berisiko bagi kesehatan seseorang. Pasalnya, tak ada penilaian obyektif dan ilmiah dari ahli atau lembaga kompeten. Kemanjuran dan keamanannya pun tak terjamin. Risiko paling berat yang mungkin bisa dialami oleh konsumen obat palsu adalah kematian. Kendati tak dapat dimungkiri jika kondisi itu amat jarang terjadi.
Dampak yang dialami oleh konsumen obat palsu amat bergantung pada kandungan, komposisi, kondisi obat, serta penyakit yang diderita konsumen. Sebagai contoh, pasien yang perlu pengobatan segera atau penderita penyakit kronis, seperti penyakit jantung, mengonsumsi obat palsu yang tak ada zat aktifnya, misal berisi tepung saja, sama dengan tak minum obat.
Itu bisa membuat penyakit yang diderita kian parah, menimbulkan komplikasi, hingga memicu kematian. Kenyataan lain bahwa konsumen yang mendapat obat tak sesuai kebutuhan dan ketentuan berpeluang besar mengalami gangguan fungsi hati dan ginjal. Dua organ itu berfungsi mengolah obat di tubuh.
Hati akan mengubah zat yang bersifat racun agar menjadi tak beracun bagi tubuh. Jika hati rusak, sifat racun zat itu tak bisa dinetralkan. Sementara ginjal bekerja layaknya penyaring. Jika kerja ginjal terganggu dan menyebabkan gagal berfungsi, kotoran tak akan tersaring dan menyebar ke sirkulasi darah hingga butuh cuci darah secara rutin.
Belum lagi akan dampak kesehatan yang bisa didapat jika obat itu mengandung zat kimia berbahaya. Orang sehat pun bisa menderita penyakit serius andai mengonsumsi obat palsu jenis ini.
Nah, di sinilah pentingnya tiap-tiap orang mengerti dan mengetahui cara cek obat di BPOM. Masyarakat saat ini sebenarnya sudah mendapat kemudahan dalam mengakses informasi mengenai keabsahan produk obat yang akan dikonsumsinya.
Selain dapat melakukan verifikasi secara daring dengan mengakses website resmi BPOM, masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi BPOM di masing-masing gawai Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di sana, publik akan mendapat informasi yang lengkap akan suatu produk obat, mulai dari nomor registrasi, nama produk, pendaftar, hingga tempat produk dibuat.
BPOM juga sudah mengusung program kampanye memeriksa produk secara manual. Masyarakat hanya perlu memperhatikan detail dari sebuah produk, seperti kemasannya, label informasi, izin edar, hingga tanggal kedeluarsa. Jargon yang diusung BPOM adalah “CekKLIK”.
Terpenting selain mengetahui cara cek obat di BPOM adalah bagaimana kebiasaan Anda dalam mendapatkan obat. Selalu upayakan membeli obat di sarana resmi seperti di apotek. Lebih baik jika disertai resep dari dokter. Cobalah untuk menghindari membeli obat di situs-situs jual beli online. Sebab banyak sekali celah kecurangan di sana, meski tidak selalu terjadi.
Diposting pada : Rabu, 28 Oktober 20 - 09:51 WIB
Dalam Kategori : CARA CEK OBAT DI BPOM
Dibaca sebanyak : 452 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback