Ni
Blog Universitas Komputer Indonesia

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Seputar Sediaan Farmasi

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Seputar Sediaan Farmasi
 
Dalam dunia pengobatan, Anda mungkin pernah mendengar istilah sediaan farmasi. Sediaan ini merupakan obat-obatan yang tersedia dalam kefarmasian, seperti obat, bahan obat, obat tradisonal, dan kosmetika.
Hal-hal mengenai sediaan farmasi di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Informasi mengenai kesediaan ini mungkin akan berbeda dengan kebijakan di negara lain.
Hal-hal seputar sediaan farmasi
Ada beberapa hal seputar sediaan farmasi yang mungkin belum Anda ketahui, seperti:
  • Keamanan kosmetik perlu diperhatikan
Sebenarnya, kosmetik juga merupakan bagian dari sediaan farmasi. Setiap produk kosmetin perlu dipastikan keamanannya bagi kesehatan Anda sebelum digunakan.
Sebagai pengguna, Anda bisa memastikan keamanan kosmetik dengan memastikan izin edar produk tersebut dari BPOM. BPOM adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertugas untuk memantau atau mengawasi kualitas produk obat dan makanan.
Selain dari izin edar, Anda juga bisa memperhatikan keamanan kosmetik dengan melihat tanggal kadaluwarsa, label, serta komposisi dan informasi lainnya pada kemasan.
Beberapa produk kosmetik mencantumkan juga usia shelf life, yaitu lamanya jangka waktu produk bisa digunakan setelah produk tersebut dibuka untuk pertama kalinya.
  • Obat tradisional tidak sama dengan obat herbal
Menurut peraturan BPOM nomor 32 tahun 2019, obat tradisional dan obat herbal adalah dua jenis produk obat yang berbeda. Padahal, selama ini banyak orang yang menganggap kedua jenis obat ini merupakan obat yang sama karena sama-sama terbuat dari tumbuhan, hewan, dan mineral alami.
Berbeda dengan obat tradisional, obat herbal mengandung campuran alami yang telah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Selain itu, kandungan obat herbal juga telah dipastikan keamanannya melalui uji praklinik secara ilmiah dengan bahan baku yang terstandarisasi.
  • Dilarang menggerus obat sembarang
Terkadang, beberapa orang memutuskan untuk menggerus obat berbentuk tablet tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu. Padahal, tidak semua jenis obat cocok untuk digerus.
Menggerus adalah upaya menghaluskan obat tablet menjadi serbuk. Ketika tablet sudah menjadi serbuk dan diminum lewat mulut, obat ini akan lebih mudah larut. Padahal, obat harus bisa masuk sampai ke usus agar bisa memberikan manfaat bagi tubuh Anda.
Selama tidak ada rekomendasi dari dokter, sebaiknya jangan menggers obat tablet sembarangan. Hal ini bisa membuat khasiat dari obat menjadi berkurang.
Bentuk obat yang berbeda-beda
Anda tentu menyadari bahwa obat hadir dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada obat oral yang bisa diminum, namun ada juga obat topikal untuk dioleskan ke permukaan kulit.
Adanya bentuk obat yang berbeda-beda ini memberikan efek yang beragam. Setiap sifat obat akan menentukan efektivitasnya untuk penyembuhan tubuh. Berikut ini beberapa bentuk obat yang umum digunakan:
  • Obat oral
Obat oral merupakan obat yang paling umum digunakan sebagai upaya penyembuhan. Obat bentuk ini hadir dalam wujud tablet, kapsul, atau butiran. Banyak orang beranggapan bahwa bentuk obat oral lebih nyaman diminum dan mudah diubah dosisnya oleh dokter.
  • Obat topikal
Obat topikal adalah obat oles yang ditujukan langsung pada area tubuh yang memerlukan pengobatan. Salah satu keuntungannya adalah efek samping yang kemungkinan lebih kecil karena tidak diminum dan masuk ke dalam tubuh.
Informasi lebih lanjut mengenai sediaan farmasi bisa Anda dapatkan dengan mengajukan pertanyaan secara langsung ke apotek sebelum Anda membeli obat.
Format Lainnya : PDF | Google Docs | English Version
Diposting pada : Senin, 21 Desember 20 - 10:23 WIB
Dibaca sebanyak : 336 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback