Cara Mengisi CLM, Pengganti SKIM DKI Jakarta
Pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat beberapa daerah harus mengeluarkan Surat Izin Keluar/Masuk atau SIKM, salah satunya DKI Jakarta. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, seseorang terlebih dahulu harus memiliki SIKM DKI Jakarta.
Surat ini menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang atau penumpang, surat ini ditunjukkan pada posko pemeriksaan atau check point. Pos pemeriksaan ini sebelumnya sudah disediakan terlebih dahulu oleh pihak PT Angkasa Pura (AP II) di bandara tersebut. Bagi yang belum mengetahui proses pembuatannya, terdapat cara mudah yang bisa dipakai.
Pengganti SKIM DKI Jakarta
Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, berikut ini beberapa langkah membuat CLM (Corona Likelihood Metric) pengganti SKIM.
- Kunjungi laman rapidtes-corona.jakarta.go.id jika membuka lewat browser lalu pilih ikuti tes, atau juga bisa dibuka melalui aplikasi Jaki.
- Setelah itu, pengguna akan diarahkan pada kolom yang tersedia jika ingin mendapatkan hasil CLM, baca dan pahami terlebih dahulu berbagai ketentuan yang ada.
- Sebelum lanjut pada kolom selanjutnya yang memuat persetujuan pengisi mengenai CLM, pada langkah ini terdapat tiga poin yang menjelaskan ketersediaan pengisi.
- Jika bersedia, ikuti perintah selanjutnya dengan mengisikan nama lengkap, setelah itu pengisi akan dialihkan ke laman selanjutnya.
- Menampilkan pilihan gejala terkait virus corona, pengisi harus menjawabnya dengan jujur ketika memiliki salah satu gejala yang dialami sendiri.
- Kemudian, pengisi akan diberikan pertanyaan mengenai domisili dan sesuaikan dengan keadaan yang dialami.
- Terdapat beberapa kolom mengenai identitas diri yang mewajibkan pengisi menyertakan NIK (Nomor Induk KTP) dan alamat lainnya secara lengkap.
- Setelah itu, pengisi akan diarahkan pada kondisi klinis, pada tahap ini para pengisi juga diharap untuk jujur mengenai kondisi masing-masing.
- Terdapat pula laman kontak, riwayat bepergian hingga yang terakhir adalah mengenai hasil terkait kondisi sang pengisi.
- Pada laman ini pengisi bisa mengetahui gejala Covid-19 dan akan mendapatkan rekomendasi mengenai langkah yang harus dilakukan selanjutnya.
- Apabila masyarakat yang mengisi mencapai jumlah skor tertentu, maka pengisi CLM akan diberi fasilitas kesehatan (faskes) yang paling terdekat guna tindak lanjut dari gejala Covid-19.
- Pemeriksaan CLM dianggap sebagai fase yang menjadikan tes PCR lebih efektif, selain fungsi utamanya untuk membatasi masyarakat yang ingin keluar masuk DKI Jakarta.
- Apabila hasil CLM menyatakan pengisi aman, maka selanjutnya akan diarahkan untuk menerbitkan SKIM.
- Hasil dalam CLM dipastikan memiliki akurasi yang tinggi karena telah menggunakan teknologi berbasis machine learning.
SIKM selanjutnya diterbitkan satu hari setelah surat diurus, surat kemudian akan dikirim secara daring. Untuk pembuat diharap tidak lupa untuk mencetaknya sebelum melakukan penerbangan ke Jakarta. Perlu diketahui bahwa SIKM DKI Jakarta memungkinkan masyarakat maupun orang-orang yang berasal dari luar Jakarta bisa masuk, meskipun tetap untuk beberapa kategori, seperti.
Namun dengan hadirnya CLM sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sejak 14 Juli 2020 lalu, surat ini bisa menjadi pengganti SKIM DKI Jakarta. Sehingga akan lebih mempermudah masyarakat ibukota jika ingin bepergian ke luar kota, selain itu juga dapat berfungsi untuk pemeriksaan awal seseorang mengenai terkait infeksi virus corona.
Diposting pada : Kamis, 30 Juli 20 - 12:40 WIB
Dalam Kategori : SIKM DKI JAKARTA
Dibaca sebanyak : 417 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback